Penyediaan listrik secara merata di Indonesia terus ditingkatkan. Hingga akhir 2018, pencapaian rasio elektrifikasi nasional mencapai 98,3%. Tantangan terbesar datang dari penyediaan jaringan listrik kawasan terluar dan kepulauan, seperti di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Meskipun menghadapi tantangan geografis dan keandalan sistem kelistrikan di Indonesia, berbagai upaya terus dilakukan untuk menjangkau seluruh daerah.
Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Terdapat beberapa poin utama dari rapat tersebut. Pertama, meminta kepada PLN untuk meningkatkan kualitas jaringan transmisi dan distribusi agar tidak terjadi pemadaman listrik di daerah. Kedua, Komisi VII meminta agar PLN mencukupi kebutuhan permintaan listrik. Termasuk di dalamnya adalah melayani daftar tunggu dan meningkatkan rasio elektrifikasi di daerah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T).
Komisi VII DPR RI juga meminta kepada PT PLN (Persero) untuk melakukan optimalisasi pemanfaatan listrik yang bersumber dari energi terbarukan. Khusus untuk bagian ini, DPR meminta agar pemanfaatan energi terbarukan dilakukan sesuai dengan potensi daerahnya masing-masing. Poin keempat adalah menyiapkan daftar rinci yang meliputi jenis kegiatan output dan lokasi, serta waktu pelaksanaan program kerja prioritas pada tahun 2019. Tujuannya adalah agar program yang dilaksanakan tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Direktur Utama PT PLN (Persero), Sofyan Basir, pun menanggapi beberapa poin tersebut. Ia menjelaskan bahwa selama 2015-2018 sudah 10.092 Megawatt (MW) pembangkit listrik yang terpasang. Rencananya pada tahun 2019, PT PLN (Persero) akan mengoperasikan 4.000 megawatt (MW) pembangkit listrik. PT PLN juga berencana mengoperasikan pembangit listrik energi terbarukan sebesar 736,6 MW pada tahun 2019.
Komitmen dalam mencapai target sektor kelistrikan harus dijaga. Dukungan dan kerjasama dengan berbagai pihak pun dibutuhkan untuk mampu meningkatkan keandalan sistem kelistrikan serta menyediakan listrik bagi kawasan 3T. Penyediaan listrik berbasis potensi energi terbarukan di kawasan 3T diharapkan mampu memenuhi kebutuhan listrik daerah dengan lebih terjangkau. Secara khusus, keberhasilan penyediaan listrik di kawasan 3T ini tidak hanya meningkatkan rasio elektrifikasi namun juga peluang bagi pengembangan energi terbarukan di Indonesia.
Disadur dari Giri Hartomo dalam economy.okezone.com pada 4 Februari 2019
Comentarios