top of page

Transformasi Sistem Kelistrikan melalui Inovasi dan Digitalisasi di Kawasan Timur

Menilik Ketimpangan Akses Energi di Timur Indonesia


Gambar 1. Kondisi elektrifikasi di Kawasan Timur Indonesia tahun 2024

Sumber: Ditjen Gatrik – KESDM (RUPTL 2025–2034)



Dibalik potensi energi yang melimpah, Kawasan Timur Indonesia (KTI) masih menghadapi tantangan besar dalam pemerataan akses listrik. Tujuh provinsi di wilayah timur masih memiliki rasio elektrifikasi di bawah 90% pada tahun 2024, sedangkan rasio elektrifikasi nasional telah mencapai 99,82%. Dengan rasio elektrifikasi hanya 15,02%, Papua Pegunungan menjadi daerah dengan elektrifikasi terendah. Kesenjangan yang signifikan ini menyingkap bukan hanya keterbatasan infrastruktur, melainkan juga dipengaruhi oleh kompleksitas geografis, persebaran penduduk, dan tantangan pembangunan wilayah 3T yang masih kuat.


Gambar 2. Ilustrasi infrastruktur pembangkit listrik tenaga air

Sumber: Canva


Dari sisi sistem tenaga, beban listrik di KTI hanya menyumbang 8,12% dari total beban nasional 2024 sebesar 304.840,16 GWh. Namun dalam proyeksi jangka panjang, beban ini diestimasi meningkat menjadi 11,7% pada tahun 2034 dari keseluruhan beban Indonesia sebesar 510.575 GWh. Proyeksi pertumbuhan ini menghadirkan peluang besar bagi pengembangan energi bersih yang lebih terjangkau. Hingga tahun 2024, energi baru terbarukan (EBT) menyumbang 31,7% dari total produksi listrik KTI yang mencapai 22.113 GWh. PLTA menyumbang porsi EBT terbesar yang mencapai 51,2% sebesar 3.594 GWh dari total EBT pada tahun 2024. Saat ini, potensi energi baru terbarukan (EBT) di KTI mencapai 15.427,53 MW. Porsi terbesar berasal dari tenaga air (PLTA) sebesar 83,2% atau 12.836,2 MW. PLTA Memberamo di Provinsi Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan memiliki potensi pembangkit terbesar yang mencapai 6.370 MW.



Menelaah Tantangan Strategis dalam Membangun Infrastruktur Energi Terbarukan


Kendati potensi EBT di KTI cukup besar, pemanfaatannya masih menghadapi sejumlah tantangan baik dari teknis dan keandalan sistem, efisiensi energi dan regulasi, maupun tantangan finansial dan sosial-institusional. Karakteristik wilayah berupa pulau-pulau kecil dan permukiman yang tersebar menyebabkan skala kebutuhan listrik relatif kecil dan banyak sistem yang beroperasi sebagai isolated grid yang didominasi oleh PLTD. Selain itu, terdapat biaya penyediaan listrik yang tinggi serta kebutuhan subsidi yang besar yang semakin diperburuk oleh minimnya sumber daya manusia dengan kompetensi dalam penguasaan teknologi dan pengoperasian sistem yang efektif.  


Di samping aspek teknis,  penerapan efisiensi di KTI juga menghadapi tantangan efisiensi energi dan regulasi. Efisiensi energi masih terhambat dengan minimnya pengetahuan masyarakat terkait produk hemat energi, penggunaan peralatan listrik yang belum hemat energi, dan rendahnya konsumsi listrik yang tidak merata. Perencanaan kebijakan efisiensi sulit dijalankan secara akurat karena data konsumsi energi rumah tangga dan sektor produktif masih terbatas. Selain itu, regulasi nasional dan daerah belum selaras sehingga sisi regulasi, kebijakan, dan insentif efisiensi energi masih belum berjalan efektif. Lebih dari itu, adopsi teknologi efisiensi energi dan integrasi pembangkit energi terbarukan semakin terhambat karena proses perizinan yang berbelit dan mekanisme subsidi yang belum siap. 


Lebih lanjut, tantangan secara finansial turut menghambat pembangunan infrastruktur energi terbarukan di KTI. Biaya awal yang tinggi karena medan ekstrem, rantai logistik yang panjang, dan kebutuhan energi yang relatif kecil menyebabkan investasi energi terbarukan di kawasan ini kurang menarik bagi investor. Dengan realisasi subsidi yang masih berfokus pada pembangkit fosil atau sistem PLN yang sudah ada, proyek EBT di KTI masih dianggap berisiko tinggi. Selain sisi finansial, kendala dari sisi sosial dan institusional termasuk tingkat kesadaran masyarakat terhadap teknologi EBT yang masih rendah dan adanya konflik lahan terutama dengan komunitas adat. Selanjutnya, pengelolaan dan pemeliharaan sistem EBT masih belum berjalan optimal akibat koordinasi pemangku kepentingan yang masih lemah. 



Pendekatan Teknologi dan Digitalisasi untuk Optimalisasi Sistem Energi


Gambar 3. Pembangkit listrik tenaga surya sebagai sumber energi bersih di kawasan perdesaan

Sumber: Canva


Pemanfaatan teknologi dasar energi terbarukan merupakan kunci dalam mendorong keandalan sistem tenaga di daerah, khususnya wilayah terpencil dan kepulauan. Dominasi PLTD dapat secara bertahap dikurangi melalui integrasi PLTS BESS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya dengan Battery Energy Storage System) dengan suplay listrik lebih stabil dan berkelanjutan. Di samping itu, kawasan dengan sumber air kecil dan stabil sepanjang tahun dapat memanfaatkan PLTMh (Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro). Selanjutnya, program efisiensi energi dalam meminimalisir beban puncak dan mengoptimalkan efisiensi konsumsi listrik dapat dijalankan melalui pemanfaatan lampu LED (Light-Emitting Diode). Untuk memastikan penerapan dapat berjalan maksimal, dibutuhkan standarisasi rancangan proyek, penguatan kapasitas teknis lokal, dan koordinasi lintas institusi untuk menjaga keberlanjutan operasi dan pemeliharaan.


Tidak hanya itu, digitalisasi menjadi kunci dalam mengoptimalkan efisiensi dan keandalan sistem energi terbarukan di daerah. Perencanaan berbasis data dapat dilakukan secara teknis dan ekonomis dengan didukung oleh teknologi seperti GIS (Geographic Information System), data satelit, dan GLCP (Geospatial Least Cost Planning). Lebih lanjut, sistem seperti real-time monitoring, remote communication, dan EMS (Energy Management System) dapat digunakan di tahap operasional untuk menjaga keandalan sistem secara keseluruhan, memantau kinerja pembangkit, dan mempercepat deteksi gangguan. Dengan penguatan keterbukaan data dan platform digital bersama antar pemangku kepentingan dapat meningkatkan perencanaan terpadu dari tingkat pusat hingga daerah.


Sejalan dengan hal tersebut, perluasan adopsi teknologi EBT membutuhkan dukungan pembiayaan yang tepat dan kolaborasi multi-lembaga. Kesenjangan keekonomian proyek EBT di daerah terpencil dapat dibantu diatasi dengan skema VGF (Viability Gap Fund) sehingga proyek menjadi lebih menarik bagi investor. Selain itu, pembiayaan berbasis komunitas untuk mendukung pengadaan infrastruktur kecil-menengah dan peralatan efisiensi energi dapat dilakukan dengan mekanisme seperti BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) dan KUR Hijau (Kredit Usaha Rakyat untuk teknologi ramah lingkungan). Selanjutnya, keterlibatan pengembang swasta dapat dioptimalkan dengan mekanisme pengadaan kompetitif seperti RE Quota (Renewable Energy Quota). Berbagai skema pembiayaan tersebut dapat berjalan efektif jika regulasi terutama perizinan dan kebijakan pusat dan daerah lebih sederhana dan tidak memberatkan investor maupun pemerintah daerah. 



Menuju Pemerataan Energi yang Inklusif dan Berkelanjutan


Dengan integrasi teknologi, digitalisasi, dan mekanisme pembiayaan yang tepat, percepatan pengembangan EBT di KTI dapat dilaksanakan dengan lebih efektif. Kolaborasi lintas lembaga dan harmonisasi kebijakan menjadi fondasi sehingga berbagai inisiatif berlangsung dengan lebih efektif. Transformasi ini bukan hanya terkait listrik, melainkan tentang masa depan yang lebih adil bagi seluruh masyarakat. Melalui kolaborasi yang kuat, KTI dapat berkembang menjadi model penerapan transisi energi yang andal dan berkelanjutan. 


Korespondensi Penulis


Artikel ini disusun berdasarkan materi yang disampaikan oleh Bagus Mudiantoro, Ph.D. (Managing Consultant, Castlerock Consulting) dalam Focus Group Discussion: “Strategi Perencanaan dan Pembiayaan dalam Mendukung Pencapaian Infrastruktur Listrik Terbarukan di Kawasan Timur Indonesia (KTI)”, Jakarta, 16 September 2025.

Daftar Literatur

  • Ditjen Ketenagalistrikan – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. (2024). Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034. Kementerian ESDM.

  • Mudiantoro, B. (2025, September 16). Strategi perencanaan dan pembiayaan dalam mendukung pencapaian infrastruktur listrik terbarukan di Kawasan Timur Indonesia (KTI) [Presentasi materi FGD]. Castlerock Consulting & IESR.


 
 
 

Komentar


© 2025 by Pusat Studi Infrastruktur Indonesia

bottom of page