top of page

Tingkatkan Akses Hunian Melalui Proyek Perumahan Bersubsidi

Rumah merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh setiap manusia. Namun demikian pemenuhan rumah di Indonesia, terutama pada kawasan perkotaan, bukanlah hal mudah. Harga lahan yang meningkat hampir tak terkendali hingga masalah ketimpangan ekonomi kerap menjadi kendala pemenuhan kebutuhan rumah. Ketidakmampuan terhadap pemenuhan hunian juga kerap memicu timbulnya slum area yang banyak dijumpai di perkotaan.


Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan hunian. Melalui Kementerian PUPR, pemerintah terus meningkatkan proyek perumahan bersubsidi. Sejak dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada 29 April 2015, capaian Program Satu Juta Rumah terus mengalami peningkatan. Pada 2015 sebanyak 699.770 unit, tahun 2016 sebanyak 805.169 unit, dan tahun 2017 sebanyak 904.758 unit. Tahun 2018, untuk pertama kalinya capaian Program Satu Juta Rumah adalah sebanyak 1.132.621 unit. Secara keseluruhan dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2018, telah terbangun sebanyak 3.542.318 unit rumah.


Program rumah bersubsidi tak hanya dilakukan oleh pemerintah sendiri. Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) juga turut andil dalam mendukung program tersebut. Ketua Umum DPP REI, Soelaeman Soemawinata, menjelaskan bahwa pada tahun 2018 pihaknya memberikan kontribusi sebanyak 394.686 unit rumah. Pembangunan perumahan tersebut terdiri dari rumah bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 214.686 unit dan rumah komersial bawah dengan kisaran harga Rp 200 juta hingga Rp 300 juta sebanyak 180.000 unit. Realisasi pembangunan rumah REI ini mengalami peningkatan dibandingkan capaian pada 2017 dengan total sebanyak 376.290 unit. Kontribusi REI pada tahun 2018 hampir mencapai 40 persen dari realisasi keseluruhan Program Sejuta Rumah yang dilaporkan Kementerian PUPR.


Pembangunan rumah bersubsidi pada tahun 2019 ditargetkan mencapai 1,25 juta unit. Jumlah tersebut meningkat dari target pada 2018, yaitu sebesar 1 juta unit rumah. Pelaksanaan program tersebut dilakukan bersama seluruh pihak, baik pemerintah, perbankan, pengembang, asosiasi pengembang, dan lainnya. Untuk mencapai target baru sebesar 1,25 juta unit rumah tersebut, diperlukan promosi yang lebih masif di samping media konvensional juga melalui internet dan media sosial. Hal ini menjadikan masyarakat lebih mudah mencari lokasi rumah subsidi yang diminatinya.


Program perumahan bersubsidi diharapkan mampu memberikan manfaat kepada masyarakat. Melalui program ini diharapkan masyarakat, khususnya yang berpenghasilan rendah, dapat lebih mudah mengakses kebutuhan hunian. Pada skala yang lebih luas, program ini diharapkan terus menekan laju permukiman liar dan kumuh yang kerap muncul akibat sulitnya menjangkau hunian. Pemenuhan kebutuhan rumah secara layak huni ini juga merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat secara umum.


Disadur dari Ratna Puspita dalam www.republika.co.id pada 3 Februari 2019


3 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page