top of page

Proses Kolaboratif Pembangunan Pulau Kecil dan Terluar di Indonesia

Diperbarui: 17 Mei 2020


Kolaborasi antar stakeholders menjadi kunci keberhasilan dalam proses perencanaan dan implementasi pengembangan pembangunan Pulau Kecil dan Terluar.


Keterlibatan berbagai pihak dalam suatu pembangunan adalah hal mutlak bagi Indonesia. Sebagai negara kepulauan, tantangan pembangunan datang dari pulau kecil dan terluar. Pemerintah Indonesia pada tahun 2018 tengah menggodok pengembangan daerah pulau kecil dan terluar. Rapat intensif dilakukan antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Direktur Pengembangan Daerah Pulau Kecil dan Terluar (PDPKT) pada Direktorat Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu Kemendes PDTT, Hasrul Edyar, mengungkapkan pihaknya terus melaksanakan koordinasi dengan PUPR. Tujuannya, agar ada sinergi dalam kegiatan-kegiatan di daerah pulau kecil dan terluar, khususnya dalam hal pemenuhan kebutuhan pengembangan daerah.


Pertemuan antar kementerian tersebut juga menjadi penjajakan awal rencana kerja sama di Kawasan Strategis Kawasan Pulau Kecil dan terluar melalui Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemendes PDTT dengan Kementerian PUPR. Pertemuan tersebut membahas beberapa hal mendasar seperti pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana desa/SPM (Standar Pelayanan Minimum) seperti Pengembangan Sarana Air Bersih (PSAB), listrik, MCK, juga kebutuhan konektivitas seperti kapal barang, kapal penumpang, dermaga, dan tambatan perahu. Sarana komunikasi dan jaringan internet, perlengkapan pengolahan potensi sumber daya alam, serta pengembangan desa wisata juga akan dikembangkan.


Dermaga Pulau Doom, Kota Sorong

Dalam kesempatan itu, Kepala Pusat BPIW, Kuswardono, sangat mendukung gagasan Direktur PDPKT dalam pemenuhan kebutuhan pengembangan daerah pulau kecil terluar. Khususnya pemenuhan kebutuhan potensi sumber daya. Melalui proses penjajakan awal tersebut diharapkan untuk terus ditindaklanjuti dengan kerja sama tim yang kuat antara PDPKT Kemendesa PDTT dan Pusat Pengembangan Kawasan Strategis Kementerian PUPR. Kegiatan pengembangan daerah pulau kecil dan terluar juga diharapkan dapat terealisasi pada tahun 2019 dan menjadi masukkan dalam Rencana Strategis Kementerian PUPR Tahun 2020-2024.


Kuswardono juga menjelaskan bahwa sebelum pertemuan ini dilangsungkan, Kementerian PUPR telah memiliki pengalaman dalam menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah dalam beberapa hal, seperti pengembangan jaringan jalan daerah hingga kepanitiaan urusan piutang negara sesuai prioritas dalam proposal pengembangan desa wisata. Melalui beberapa kegiatan Kementerian PUPR sebelumnya di kawasan perdesaan, Ia menyatakan BPIW siap membuat komitmen bersama dengan Kemendes PDTT. Sebelum MoU diterbitkan, pihaknya terlebih dahulu akan membentuk tim kerja antara PDPKT Kemendes PDTT dan BPIW PUPR sehingga tetap dapat melaksanakan kegiatan bersama mulai dari penyusunan perencanaan kegiatan, pelaksanaan kegiatan, identifikasi lapangan serta monitoring dan evaluasi kegiatan.


Pembangunan dan pengembangan daerah pada dasarnya tak pernah hanya melibatkan satu pihak saja. Pertemuan antara Kementerian PUPR dengan Kemendes PDTT menjadi peluang bagi daerah pulau kecil dan terluar untuk mengembangkan daerah yang akhirnya diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup penduduknya. Proses ini sekaligus menunjukkan bahwa pelaksanaannya mengandalkan sebuah upaya kolaboratif yang kuat sejak awal demi tercapainya tujuan pembangunan daerah.


Disadur dari Muhammad Idris dalam finance.detik.com pada 17 September 2018

2 tampilan0 komentar

Comments


bottom of page