top of page

Indonesia Menyongsong Era Energi Terbarukan

Diperbarui: 22 Mei 2020

Ketersediaan dan validitas data terkait potensi energi terbarukan menjadi dasar dalam memetakan potensi pengembangan energi terbarukan.

Pemanfaatan sumber energi terbarukan telah menjadi langkah dunia dalam melakukan mitigasi perubahan iklim. Di Indonesia, potensi energi terbarukan yang berhasil teridentifikasi hingga tahun 2015 dan tercatat dalam dokumen Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) mencapai 443,209 MW. Namun demikian, potensi pemanfaatannya diperkirakan baru mencapai 1.9%. Pengembangan energi terbarukan masih menghadapi berbagai tantangan yang cukup signifikan. Selain dalam hal eksplorasi sumber daya energi terbarukan, teknologi serta kestabilannya dalam memasok listrik juga diperkirakan berdampak pada pengembangannya.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menyebut hingga akhir 2017 telah dilakukan 70 penandatanganan Power Purchase Agreement (PPA) Pembangkit listrik Energi Baru Terbarukan (EBT) antara PT PLN (Persero) dengan Independent Power Producer (IPP). Dari 70, Arcandra menyebut 3 proyek pembangkit sudah rampung dan beroperasi. Selain itu, 6 dari 70 proyek yang sudah ditandatangani statusnya dalam tahap konstruksi, dan sebanyak 13 masuk tahap financial closing (penyelesaian pembiayaan), dan 42 sedang berproses.

Berdasarkan jumlah tersebut, maka sebanyak 22 proyek pembangkit energi terbarukan telah memiliki kepastian pembangunan dari total 70 PPA yang ditandatangani. Jumlah tersebut patut diapresiasi. Bila dibandingkan dengan data dua tahun yang lalu, banyak kemajuan yang terjadi. Arcandra juga menjelaskan bahwa 42 proyek yang belum masuk ke tahapan lebih lanjut akan diidentifikasi lebih lanjut untuk melihat tantangan yang dihadapi proyek.

Beberapa hal penting yang harus benar-benar dipersiapkan Indonesia untuk mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan, mulai dari data, teknologi, hingga sumber daya manusia (SDM). Ketersediaan dan validitas data terkait potensi energi terbarukan menjadi dasar dalam memetakan potensi pengembangannya. Data kemudian akan berkaitan dengan jenis teknologi energi terbarukan apa yang cocok untuk dikembangkan pada setiap daerah. Terakhir, untuk mendorong pemanfaatan energi terbarukan serta memastikan keberlanjutannya maka dibutuhkan SDM yang mumpuni. Selain mempersiapkan ketiga elemen tersebut, komitmen Indonesia dalam pemanfaatan energi terbarukan yang dituangkan dalam kebijakan dan regulasi tingkat nasional hingga daerah menjadi kunci dalam pemanfaatan energi terbarukan sebagai sumber energi hijau.

Disadur dari Trio Hamdani dalam finance.detik.com pada 24 April 2018


3 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page