top of page

Sertifikasi Tingkatkan Nilai Kompetitif Energi Terbarukan

Meningkatnya kesadaran akan pentingnya mitigasi perubahan iklim memicu pengembangan energi terbarukan di berbagai negara. Pemanfaatan energi terbarukan pun semakin diperkuat dengan adanya beragam program sertfikasi energi hijau. Berbagai parameter hingga mekanisme untuk pembelian atau penjualan energi terbarukan dari ataupun ke jaringan listrik diformulasikan untuk mendukung sertifikasi energi terbarukan.


Lembaga Ofgem melakukan penelitian berfokus pada pasokan energi domestik. Tujuan penelitian ini tidak dititikberatkan pada menetapkan definisi mutlak “energi hijau”, namun untuk menentukan parameter energi hijau secara umum. Pemasok energi terbarukan akan mencocokkan jumlah listrik yang digunakan oleh para pengguna dengan jumlah yang dibeli dari sumber energi terbarukan. Oleh karena itu, semakin banyak jumlah perumahan dan kegiatan bisnis yang beralih menggunakan energi terbarukan, maka semakin tinggi persentase energi terbarukan dalam sistem Grid Nasional. Semakin tinggi persentase energi terbarukan dalam sebuah sistem, maka semakin dekat upaya yang telah dilakukan dalam mencapai sistem energi rendah karbon.


Di Inggris, penawaran untuk energi hijau telah berfokus pada teknologi yang menggunakan energi terbarukan. Teknologi tersebut akan meminimalkan dan atau sepenuhnya menghindari emisi gas rumah kaca. Pada tahun 2005, Ofgem telah memperkenalkan beberapa persyaratan kepada seluruh pemasok listrik di Inggris terkait penggunaan campuran bahan bakar yang digunakan untuk menghasilkan listrik yang akan mereka suplai, seperti batubara, gas, nuklir, dan energi terbarukan lainnya yang tergolong potensial. Berdasarkan ketentuan yang dimuat dalam Pedoman Peraturan Listrik untuk Penggunaan Bahan Bakar 2005, para pemasok listrik yang menggunakan sumber energi listrik terbarukan perlu memiliki bukti kuat yang menunjukkan bahwa mereka telah membeli energi terbarukan secara resmi.


Renewable Energy Guarantees of Origin (REGO) merupakan skema sertifikasi yang dikeluarkan oleh Ofgem dalam Keanggotaan CHP. Skema tersebut memberikan sertifikasi bahwa energi yang disuplai tersebut berasal dari sumber energi terbarukan secara resmi. Sertifikat REGO menunjukkan bahwa generator energi terbarukan yang digunakan dalam satuan per megawatt jam (MWh) merupakan energi terbarukan yang telah memenuhi syarat. Selain itu, REGO juga dapat digunakan oleh para pemasok listrik sebagai pedoman campuran bahan bakar. Seluruh para pemasok listrik perlu memiliki pedoman campuran bahan bakar yang tertera di situs web mereka yang menunjukkan darimana bakar bakar yang digunakan tersebut berasal.


Sayangnya, hingga saat ini masih terdapat beberapa praktik ilegal dalam skema REGO. Diketahui adanya kelompok yang menjual tenaga hijau secara ilegal. Prosesnya mengacu pada praktik untuk mendapatkan klaim secara tidak resmi terhadap praktik perusahaan dengan tujuan untuk menunjukkan bahwa perusahaan tersebut dinilai telah menggunakan energi yang lebih ramah lingkungan. Perusahaan tersebut juga menggunakan iklan ilegal untuk mengklaim bahwa mereka telah memasok 100% energi terbarukan. F&S Energy mengecam keras praktik ini karena dinilai dapat merusak potensi penawaran pasokan energi hijau yang bertujuan untuk menghasilkan perbaikan kualitas lingkungan.


Di Indonesia, Pemerintah terus mengupayakan sertifikasi dalam negeri untuk pengguna energi terbarukan. Sebelumnya entitas bisnis umumnya membeli sertifikasi EBT dari pasar internasional, namun saat ini renewable energy certificate tersedia di Indonesia melalui PT PLN (Persero) dengan harga yang lebih kompetitif. Sertifikasi dilakukan tidak hanya untuk perusahaan pengguna energi terbarukan, namun juga sumber daya manusia yang memiliki keterampilan dan kompetensi khusus di bidang audit energi. Seluruh program sertifikasi tersebut diharapkan mampu mendukung bauran energi terbarukan hingga mencapai 23% pada tahun 2025.


Disadur dari F&S Energy dalam fs-energy.co.uk pada 13 Juni 2019


4 tampilan0 komentar

Comments


bottom of page